Kelola bisnis Anda
© 2024 Rentokil Initial plc (ID) PT Rentokil Indonesia - Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120201762471. Tunduk pada hukum yang berlaku
Tanda-tanda umum dari hama gudang (SPI) dapat berupa ditemukannya kerusakan, serangga dewasa seperti hama penggerek, debu tepung, biji-bijian yang terinfeksi, dan barang cetakan.
Infestasi-infestasi di rumah Anda dapat dikendalikan dengan memusnahkan dan menutup semua sumber infestasi. Musnahkan remah-remah makanan yang telah bertumpuk di dalam atau di bawah lemari, rak, celah dan retakan.
Layanan kontrol SPI profesional merupakan solusi yang paling efektif dalam melawan infestasi SPI. Rentokil menawarkan solusi pengendalian SPI yang megikuti pendekatan PEST sebagai bagian dari pengelolaan hama terpadu.
Iya. Untuk mengendalikan SPI atau hama gudang, makanan yang sudah terkontaminasi harus dibuang atau dihancurkan dengan cara yang membuat infestasi tidak menyebar atau ditangani dengan cara yang tidak menyebabkan bahaya di akhir pemakaiannya.
Hama yang ada di makanan, atau dikenal juga dengan Stored Product Insects (SPIs) atau Hama Gudang, mencakup banyak spesies serangga. Beberapa diantaranya:
Kumbang Bubuk Gabah
Kumbang Biskuit
Kumbang Tembakau
Kumbang Padi Karatan
Kumbang Butir Bergerigi
Kumbang Khapra
Kumbang Padi
Kutu Berase
Rentokil telah melindungi rumah dan bisnis di Indonesia selama lebih dari 50 tahun. Cari tahu mengapa Anda dapat mempercayai kami untuk mengatasi masalah hama Anda.