150808

Kesehatan dan Keselamatan

Tidak ada yang lebih penting bagi Rentokil selain memastikan semua orang kembali kerumah dengan aman setelah jam kerja selesai. Rekan-rekan kami, keluarga kami dan pelanggan kami mengutamakan komitmen ini. Keselamatan, kesehatan dn lingkungan akan selalu menjadi prioritas pertama kami dan tidak ada kompromi mengenai hal ini. 

Rekan-rekan kami merupakan inti dari terwujudnya pernyataan ORANG YANG TEPAT melakukan HAL YANG TEPAT dengan CARA YANG TEPAT. Kesehatan dan keselamatan merupakan hal yang utama dari komitmen kami kepada Rekan dan Pelangggan; juga merupakan cara kerja serta budaya di perusahaan kami.

Standar SHE Kami

Kami mengembangkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk memberikan manfaat Kesehatan dan Keselamatan yang substansial kepada karyawan dan pelanggan Kami. Pengenalan dan komitmen pada kebijakan ini merupakan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan secara konstan dalam Keselamatan, Kesehatan Kerja & Perlindungan Lingkungan pada organisasi kami. 

Dengan mengadopsi ISO 14001 dan OHSAS 18001 Principles, Kami telah menerapkan persyaratan berikut : 

Kebijakan

  • Penilaian Identifikasi Bahaya
  • Keamanan Prosedur Kerja (SWP)
  • Situs Penilaian Resiko (SRA) 

Pelatihan Wajib  

  • Pelatihan Pemadaman Api
  • Bekerja di Ketinggian & Pemeriksaan Hama Burung
  • Certified First Aider Training
  • Training Keselamatan, Kesehatan serta Lingkungan

SHE Audit
Audit Internal SHEmerupakan bagian integral dari budaya perusahaan, sesuai dengan persyaratan hukum yang diimplementasikan dan dipelihara oleh setiap karyawan.

Zero Tolerance Kebijakan
Zero Tolerance berlaku pada semua karyawan Rentokil terlepas dari posisi dan tingkatan dengan mengadopsi praktek kerja yang aman. Kebijakan ini dibuat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dan memastikan karyawan bekerja di lingkungan yang aman. 

Safety Day
Safety Day merupakan Upaya tahunan untuk mempromosikan kesadaran akan keselamatan, kesehatan dan Lingkungan (SHE) serta menanamkan perilaku kerja yang aman pada seluruh karyawan.

Peraturan dan Perundang-undangan

Setiap Industri diatur dalam undang - undang keselamatan, kesehatan dan kebersihan. Rentokil memiliki pengalaman bertahun-tahun membantu berbagai bisnis agar dapat memenuhi baik dokumen maupun peraturan yang mungkin akan mempengaruhi bisnis mereka. Termasuk : 

  • Pengendalian Vendor dan Tindakan penggunaan pestisida
  • Keselamatan pada tempat kerja dan Undang-undang Kesehatan 
  • Keselamatan kerja & Tindakan Kesehatan 1994 (OSHA) 
  • Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Zat Berbahaya) Undang- 
  • Undang Hewan Liar dan Burung Undang-Undang Kompensasi Cedera saat Bekerja 
  • Undang-Undang Kualitas Lingkungan 1974 Peraturan Limbah yang dijadwalkan 2007 
  • Undang-Undang Hidrogen Sianida (Fumigasi) 1953 
  • Ordo Metil Bromida 1978 
  • Indonesia : Undang-Undang Makanan 1983 & Peraturan Makanan 1985 
  • Undang-Undang Pabrik dan Mesin 1967 
  • Undang-Undang Pestisida 1974 
  • Peraturan OSH (Penggunaan dan Standar dari Paparan Kimia Berbahaya untuk Kesehatan) 2010 
  • Undang-Undang Kualitas Lingkungan 1974 
  • Peraturan Kualitas Lingkungan (jadwal limbah) 2005 
  • Undang-Undang Konservasi Satwa Liar 2010 
  • Undang-Undang Hidrogen Sianida (Fumigasi) 1953 
  • Ordo Metil Bromida 1978 
  • Undang-Undang Jaminan Sosial 1969

Cari cabang Rentokil di dekat Anda

Kami tidak dapat mengakses lokasi Anda. Sesuaikan pengaturan browser Anda atau masukkan tempat atau kode pos Anda di atas

Hubungi kami

Kenapa Memilih Rentokil?

Temukan keuntungan bekerjasama dengan Rentokil