Kelola bisnis Anda
© 2023 Rentokil Initial plc (ID) PT Rentokil Indonesia - Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120201762471. Tunduk pada hukum yang berlaku
Setiap bisnis yang menangani atau bergerak dalam produk sereal, biji-bijian atau makanan kering sangat beresiko dari infestasi Hama Gudang Ada banya spesies serangga terutama kumbang-kumbang yang dapat merusak bahan-bahan mentah makanan dan mengkontaminasi barang-barang jadi, membuat barang-barang tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Membiarkan infestasi atau kutu tidak ditangani dapat memungkinkan terjadinya kerugian besar atas nilai saham dan kerusakan lebih lanjut atas reputasi bisnis sehingga hilangnya kepercayaan konsumen terhadap produk merk.
Tidak yakin apakah anda mengalami masalah serangga ini? Temukan semua tandanya disini.
Para pakar kami di Rentokil sangat terlatih dan berlisensi profesional dengan pengetahuan tentang kebiasaan dan siklus hidup dari serangga yang ada dalam produk-produk pangan. Dengan mengikuti pendekatan PEST sebagai bagian dari pengelolaan hama terpadu kami, kami memastikan sebuah perlindungan efektif untuk bisnis Anda.
Butuh solusi profesional untuk permasalahan hama kumbang kain Anda? Hubungi kami di 0 800 1 333 777 Atau hubungi kami secara online secara online.
Ada pertanyaan? Temukan jawabannya disini
Ketahui bagaimana peraturan perundang-undangan kebersihan pangan berdampak pada industri pangan.