Kelola bisnis Anda
© 2023 Rentokil Initial plc (ID) PT Rentokil Indonesia - Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120201762471. Tunduk pada hukum yang berlaku
Kebijakan dan regulasi yang ketat saat ini sangat penting bagi perusahaan yang menangani pangan yaitu supaya perusahaan dapat mengambil tindakan yang tepat dan pendekatan proaktif dalam deteksi dini hama yang berguna dalam mengendalikan hama pada makanan dan pasokan atau bahan makanan.
Rentokil merupakan mitra profesional Anda ketika berhubungan dengan pengendalian resiko hama yang sesuai dengan praktek terbaik industri dan kewajiban hukum.
Para pakar kami dapat memberikan saran kepada Anda mengenai penggunaan pengawasan yang tepat, solusi tidak beracun dan pengendalian sistematis pada area penyimpanan dan produksi yang sangat sensitif dimana penggunaan dari perawatan tertentu tidak diizinkan untuk perlindungan potensi pemalsuan makanan.
Untuk berbagai pelanggan, kami menawarkan tim key account dengan titik kontak layanan yang konsisten dan efisien